Sukabumi – Dalam sebuah kegi patroli alam yang dilakukan oleh Polsek Cisolok, Polres Sukabumi, berakhir dengan keberhasilan. Polisi berhasil mencegah para remaja yang berniat perang sarung antara sekelompok remaja. Dalam laporan resmi yang diterima, polisi berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tersebut, Sabtu (16/3) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kegiatan Patroli dipimpin oleh Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusaini, S.E., yang melibatkan personil piket SPKT Polsek Cisolok. Mereka melakukan patroli biru/KRYD di beberapa wilayah di sekitar Polsek Cisolok untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan pencurian dengan kekerasan, serta untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, tawuran, balap liar, dan perang sarung.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menemukan sekelompok remaja yang diduga sedang merencanakan perang sarung di Jalan Raya Cilengka Cisolok Kabupaten Sukabumi. Beberapa di antara mereka berhasil diamankan, sementara dua lainnya kabur dengan membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit.
Anak-anak yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Cisolok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, ditemukan bahwa beberapa di antara mereka memiliki video konvoi sambil membawa senjata tajam di ponsel mereka.
” Saat kami periksa, kami temukan pada Handphone oknum remaja yang kami amankan, potongan rekaman vidio berupa gambar konvoi para pelaku sambil membawa senjata tajam,” Kata Akp Aguk Khusaeni kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (15/03/23).
Selanjutnya AKP Aguk Khusaini, S.E., dalam pernyataannya, pihak nya saat ini masih mengejar pelaku yang terlihat dalam vidio membawa senjata tajam.
Ditempat terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan apresiasi nya kepada jajaran Polsek Cisolok yang telah berhasil mencegah terjadinya tawuran dan memerintahkan agar kejadian tersebut terus ditangani secara tuntas.
” Kepada pelaku tawuran kita akan lakukan pembinaan tetapi kalau terbukti melakukan kejahatan kita akan proses sesuai aturan,” Tutup Aah