Bandung,- Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han), CHRMP., menerima personel Sesko TNI yang akan melaksanakan alih tugas kedinasan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/550/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, bertempat di Ruang Kerja Komandan Sesko TNI, Bandung, Rabu (5/6/2024).
Personel yang melaksanakan mutasi jabatan adalah Kolonel Tek Ganang Eri P, S.E., Kolonel Laut (T) Andre Haryantho Paat, Kolonel Lek Iwan Rudiwan, S.T., M.Sc., Kolonel Pas Agus Triono, S.E., dan Letkol Pas Budi Teguh R., S.Pd.
Kegiatan diakhiri pemberian cinderamata dan foto bersama.
(Penhumas Sesko TNI)