Dinas PU Sukabumi Mulai Mengintervensi Perbaikan Jalan Desa yang Sudah Berstatus Jalan Kabupaten

Kopdud

INFRASTRUKTUR364 Dilihat

Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon mulai mengintervensi perbaikan jalan desa yang sudah berstatus jalan kabupaten dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2023.

Salah satu ruas yang diperbaiki adalah Warungloa-Cisaat di Desa Buniwangi, Desa Pasiripis, dan Kelurahan Surade. Jalan ini menyambung ke ruas Cibarehong-Cibungur dan menjadi poros ke wilayah Desa Jagamukti, Desa Sukatani, dan Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan ada beberapa jalan baru yang awalnya jalan desa meningkat statusnya menjadi jalan kabupaten dan mulai dilakukan perbaikan, salah satunya ruas Warungloa-Cisaat sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 3 meter.

Adapun jalan baru itu adalah ruas Cimahi-Cidahu, Cipeundeuy-Minajaya, Warungloa-Cisaat, dan Cisaat-Gunungsungging. “Penanganan sepanjang 120 meter (bagian dari ruas Warungloa-Cisaat) dengan anggaran Rp 185.883.483 dikerjakan pihak ketiga CV Rileq Kontruksi,” katanya

“Pengerjaan sudah 100 persen, tinggal menunggu pemeriksaan teknis atau PHO,” ujar Rudi.

#DinasPU #DinasPUSukabumi #Perbaikanjalan #Suradesukabumi

Sumber DPU Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *