Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah menjelaskan alasan di balik pemangkasan/Penebangan sejumlah pohon di sekitar proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi 3, yang berlokasi di Kecamatan Nagrak. Menurut keterangan dari Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu Resdiawan, langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Langkah pemangkasan ini menjadi respons terhadap permintaan masyarakat lokal yang merasa pohon-pohon di sekitar lokasi proyek mulai menunjukkan tanda-tanda kerawanan. Wisnu menekankan bahwa usulan ini murni berasal dari warga. “Itu usulan dari masyarakat. Karena ada dampak dari proyek tol, pohon-pohon di sekitar menjadi rawan. Masyarakat pun mengajukan permohonan ke Dinas PU untuk dilakukan pemangkasan dan penebangan untuk pohon keropos,” ujarnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Wisnu menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemangkasan ini adalah mengantisipasi risiko dahan atau ranting pohon jatuh yang dapat membahayakan kendaraan yang melintas. “Supaya ranting-rantingnya tidak mengganggu kendaraan, baik mobil maupun motor. Makanya masyarakat sekitar mengajukan pemangkasan,” tambahnya.
Meski ada 36 pohon yang diusulkan warga untuk ditebang, Wisnu mengungkapkan bahwa Dinas PU hanya merekomendasikan penebangan untuk tiga pohon yang memang sudah keropos dan berpotensi tumbang. Sisanya, yang masih dalam kondisi baik, hanya dipangkas untuk mengurangi beban pohon ketika angin besar datang.
Lebih jauh lagi, Wisnu menegaskan pentingnya keberadaan pohon sebagai pelindung jalan guna mencegah terjadinya longsor. Untuk itu, kebijakan yang diambil adalah sebagian besar berupa pemangkasan, dan penebangan dilakukan hanya pada pohon-pohon yang dianggap berbahaya. Selain itu, pihak Dinas PU memastikan adanya program penghijauan sebagai bentuk kompensasi atas pemangkasan tersebut.
“Kami memastikan bahwa dari pihak tol dan usulan warga, diwajibkan mengganti satu pohon yang dipangkas dengan lima bibit pohon baru. Penanaman kembali ini akan segera dilakukan,” pungkasnya.