Sukabumi, – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Wilayah II Cibadak bergerak cepat menangani kondisi jalan ambles dan berlubang di ruas jalan Cimahi-Bojong, tepatnya di STA 7 + 350, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar. Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas penilik jalan langsung melakukan survei ke lokasi untuk mengidentifikasi kerusakan.
Penanganan sementara segera dilakukan untuk memastikan jalan dapat tetap digunakan oleh masyarakat. “Kami telah menangani kondisi jalan ini secara sementara dengan pemasangan plat besi agar tetap bisa dilalui,” ungkap Heri, Jumat (7/3/2025). Jalan berlubang tersebut kini telah ditutup menggunakan plat besi sebagai solusi darurat.
Lebih lanjut, Heri memastikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada langkah sementara saja. Ia menyebutkan telah mengusulkan rencana perbaikan jangka panjang kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk menangani kondisi jalan secara permanen. “Untuk perbaikan permanen, kami sudah melakukan survei dan mengajukan usulan ke dinas,” tuturnya.
Heri juga menyampaikan kabar baik bahwa akses jalan Cimahi-Bojong saat ini sudah dapat dilalui kembali dengan normal setelah dilakukan penanganan darurat. “Saat ini, jalan tersebut sudah bisa dilalui kembali dengan normal setelah dilakukan penanganan,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik, diharapkan perbaikan permanen dapat segera terealisasi demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.