Kepala BPKAD Sukabumi, H. Haerul Imam, SE., MM., Ucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah 2026: Ajak Sinergi  Masyarakat dan Pemerintah

Kopdud.com

Kopdud.Com – Sukabumi – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, H. Haerul Imam, SE., MM., menyampaikan ucapan selamat sekaligus refleksi dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 yang jatuh pada 25 April 2026. Momentum ini disebut sebagai tonggak penting dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan daerah.

Haerul Imam menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, melainkan amanah besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran. “Otonomi daerah adalah kesempatan bagi kita untuk membuktikan bahwa daerah mampu mengelola potensi dan sumber daya secara mandiri demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi Kabupaten Sukabumi, peringatan Hari OTDA ke-30 memiliki makna khusus karena sejalan dengan visi besar Sukabumi Mubarokah 2026. Visi ini menekankan pembangunan yang berkeadilan, pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berintegritas, serta penguatan daya saing daerah agar Sukabumi tumbuh menjadi wilayah yang maju dan penuh keberkahan.

BPKAD Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dalam tata kelola fiskal daerah. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang digagas pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Haerul Imam juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga komunitas lokal, untuk bersinergi dalam mewujudkan cita-cita bersama. “Keberhasilan otonomi daerah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi pada kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Peringatan Hari OTDA ke-30 ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi. Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Sukabumi optimis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai penutup, Haerul Imam menyampaikan harapan agar semangat otonomi daerah terus dijaga dan dikembangkan. “Mari kita jadikan Hari Otonomi Daerah ke-30 sebagai pengingat bahwa kemandirian daerah adalah jalan menuju kesejahteraan rakyat. Dengan kerja keras dan doa, kita optimis Sukabumi Mubarokah 2026 akan terwujud,” katanya.

Otonomi daerah di Indonesia mulai diterapkan secara resmi sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas tuntutan reformasi untuk memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Sejak saat itu, otonomi daerah menjadi instrumen penting dalam memperkuat demokrasi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah. Hingga kini, peringatan Hari Otonomi Daerah setiap 25 April menjadi momentum refleksi atas perjalanan tiga dekade pelaksanaan kebijakan desentralisasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *