DPU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Jalan Cibatu–Cihingkik

INFRASTRUKTUR, PU1 Dilihat

Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Cibatu–Cihingkik, Kecamatan Cisaat. Proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mengantisipasi potensi longsor yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan Nomor SPK: 000.3.2/03/SPK/RK.13/DPU/2026 yang diterbitkan pada 21 April 2026. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp185.248.021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 45 hari kalender, dengan pelaksana kegiatan yaitu CV. ADEN RIZA KARYA.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa pembangunan TPT ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Pembangunan tembok penahan tanah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta meminimalisir risiko kerusakan jalan akibat pergerakan tanah, khususnya saat musim hujan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, DPU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan. Fokus utama adalah mendukung konektivitas antarwilayah dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi kehidupan sosial warga.

Pembangunan TPT di Jalan Cibatu–Cihingkik menjadi wujud nyata semangat Sukabumi Mubarokah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Dengan infrastruktur yang lebih aman dan berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung berupa kelancaran mobilitas, peningkatan aktivitas ekonomi, serta lingkungan yang lebih terlindungi dari risiko bencana. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar setiap langkah pembangunan membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *