Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Tidak Ada Ampun!, Bakal Cabut Izin Hingga Usut Pidana 

Berita14 Dilihat

Jakarta,  – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap keras terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan negara akan menindak tegas korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Presiden menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Rapat tersebut membahas penanganan karhutla, gempa NTT, kecelakaan Kapal Virgo, serta kasus hilang kontak jurnalis.

Selain itu, Presiden menilai karhutla tidak bisa lagi dibiarkan berulang setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan efek jera yang nyata bagi korporasi pelanggar hukum.

Prabowo menekankan bahwa pencabutan izin usaha menjadi langkah pertama yang harus pemerintah tempuh. Bahkan, ia meminta jajarannya segera mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti bertanggung jawab.

Pernyataan Prabowo dalam Ratas Karhutla

Presiden Prabowo Subianto secara langsung memimpin Ratas tersebut. Ia meminta seluruh kementerian terkait bergerak cepat menangani karhutla yang terjadi di berbagai daerah.

Menurutnya, karhutla membutuhkan pengendalian menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas. Sementara itu, ia menyoroti adanya korporasi yang berulang kali melakukan pembakaran hutan secara sengaja.

Prabowo kemudian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi lagi terhadap praktik tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta pencabutan izin berlangsung tanpa proses yang berlarut-larut.

“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut,” jelas Prabowo.

Selain itu, Presiden juga menegaskan akan mendalami unsur pidana dari tindakan korporasi tersebut. Ia memastikan penegakan hukum berjalan maksimal bagi pelaku.

“Tidak ada ampun mulai sekarang,” tutur dia.

Daftar 95 Korporasi Masuk Meja Tiga Kementerian

Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar korporasi terduga pelaku karhutla. Daftar tersebut berisi 95 nama korporasi yang Polri himpun sebelumnya.

Kemudian, Prasetyo Hadi akan menyerahkan daftar tersebut kepada tiga kementerian teknis. Tiga kementerian tersebut meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.

Selanjutnya, tiga kementerian tersebut akan menelaah perizinan dan tanggung jawab masing-masing korporasi. Oleh karena itu, pemerintah dapat segera mengambil langkah pencabutan izin sesuai kewenangan.

Sementara itu, Polri tetap memegang data awal terkait dugaan keterlibatan korporasi tersebut. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil keputusan hukum dan administratif.

Instruksi All Out ke Kapolri dan Wacana Terorisme Ekologi

Di sisi lain, Presiden juga meminta penguatan sanksi hukum bagi pelaku karhutla. Ia menginstruksikan Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji regulasi yang ada.

Kemudian, kedua menteri tersebut akan menyusun usulan kepada DPR. Usulan tersebut mencakup pengkategorian karhutla sebagai terorisme ekologi dalam Undang Undang.

Selain itu, Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Kapolri. Ia meminta Polri mengerahkan seluruh instansi di bawahnya untuk menyelidiki kasus karhutla secara mendalam.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” tutur dia.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap karhutla tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Namun, penegakan hukum juga menyasar pihak yang berada di balik pembakaran tersebut.

Larangan Mutlak Bakar Lahan Meski Berdalih Kearifan Lokal

Presiden juga menegaskan larangan mutlak membakar hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Bahkan, ia menolak praktik pembakaran yang mengatasnamakan kearifan lokal.

Menurutnya, pemerintah pusat siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Namun, bantuan tersebut harus berlangsung tanpa metode pembakaran.

Selain itu, Presiden mengingatkan para kepala daerah agar tidak melanggengkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menilai praktik tersebut merugikan lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Saya kira itu alasan, saya sudah katakan, kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” kata Prabowo.

Sebagai penutup, Prabowo kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap karhutla. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi hutan dan masyarakat dari ancaman kebakaran.

“Kita enggak bisa lagi, enggak bisa lagi toleransi soal ini,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments