TNI AL, Dumai,- Bertempat di Aula Wijaya Kusuma Mako LanaL Dumai, Jalan Yos Soedarso No. 01 Kota Dumai, Personel yang terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Dumai mengikuti Sosialisasi Bimtek Perhitungan Eligible dari Tim Staf Personel TNI Angkatan Laut (Spersal), Senin (09/12/2024).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Paban IV Binkar Spersal Kolonel Laut (P) Rakhmat Arief Bintoro, S.Kel., M.Han., CHRMP., beserta rombongan.
Kegiatan Sosilisasi Sanksi Administrasi Bagi Prajurit TNI dan Bimtek Perhitungan Eligible di Lanal Dumai ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang Sanksi Administrasi Prajurit TNI AL. “Tentunya diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman tentang permasalahan dibidang Personel sekaligus dengan solusinya,” ujar Danlanal Dumai.
Dalam Sosialisasi tersebut, Pabandya Dalbangkarmil Ban IV Binkar Spersal Letkol Laut (PM) Hendry Wijaya, S.H., memaparkan Peraturan Kasal Nomor 30 Tahun 2018 tentang Sanksi Administratif, Peneliti Dalkar dan Pengurangan Sanksi Administrasi bagi Prajurit TNI Angkatan Laut.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, S.H.,M.H., Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda, Dandenpomal Lanal Dumai Mayor Laut (PM) Syaparudin, Pjs. Kasetminpers Kapten Laut (K/W) Letty Noprita, A.Md. Keb., S.K.M., serta Para Danposal jajaran Lanal Dumai.
(Pen Lanal Dumai)