Sukabumi – 1 Juli 2026 – Menindaklanjuti video viral terkait keluhan wisatawan mengenai dugaan tarif Rp25.000 per jam untuk kursi pantai di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, turun langsung ke lokasi. Kehadirannya bertujuan mendengarkan aspirasi masyarakat, berdialog dengan pedagang, serta mencari solusi terbaik agar wisata tetap nyaman dan ramah bagi pengunjung.
Dalam pertemuan di lapangan, Ketua Paguyuban Pedagang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan wisatawan. Para pedagang juga berkomitmen memperbaiki pelayanan dengan menerapkan budaya Panca Someah sebagai wujud keramahan khas Sukabumi.
Hasil klarifikasi menegaskan bahwa kursi dan bangku yang berada di warung bukan untuk disewakan, melainkan fasilitas bagi pengunjung yang membeli makanan atau minuman. Dinas Pariwisata memastikan akan terus melakukan pembinaan dan penertiban agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun praktik yang merugikan wisatawan.
Ali Iskandar menekankan bahwa kejadian ini harus dijadikan momentum untuk berbenah. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan bersinergi menghadirkan destinasi wisata yang aman, nyaman, ramah, serta memberikan pengalaman terbaik bagi setiap pengunjung.
“Mari bersama menjaga citra wisata Sukabumi. Yuk, datang kembali ke Pantai Citepus, Palabuhanratu! Nikmati keindahan alamnya, keramahan masyarakatnya, dan bersama-sama kita majukan pariwisata Kabupaten Sukabumi,” tulis akun resmi Gurilapss Dispar Sukabumi.
Unggahan tersebut juga disertai tagar resmi: #PantaiCitepus #Palabuhanratu #Sukabumi #DisparSukabumi #PariwisataSukabumi #PancaSomeah #WisataNyaman #VisitSukabumi #PesonaIndonesia #WonderfulSukabumi #PariwisataBerkelanjutan #PolriUntukMasyarakat








