TNI AL, Kepulauan Anambas,- Menindaklanjuti arahan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto melalui Surat Telegram Panglima TNI dan dipertegaskan kembali oleh Surat Telegram Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., terkait perintah mengumandangkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 waktu setempat, Danlanal Tarempa perintahkan prajuritnya untuk memutar, menyanyikan dan menggaungkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta menghentikan sejenak aktifitas seluruh Prajurit dan warga sekitar Lanal Tarempa.
“Perintah sudah jelas, dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan dipertegas kembali oleh Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Atas hal tersebut, saya himbau kepada seluruh Prajurit Lanal Tarempa khususnya kepada Perwira Jaga pada setiap harinya pukul 10.00 melalui Divisi Jaga agar memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lewat pengeras suara. Kepada segenap Prajurit pada jam tersebut agar menghentikan sejenak aktifitas serta menyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta menghentikan aktivitas lalu lalang warga yang melintas disekitar Mako Lanal Tarempa,” ujar Danlanal Tarempa.
Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., juga menyampaikan bahwa kegiatan menyanyikan dan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan hal yang positif dimana melalui kegiatan tersebut akan menggugah moril dan mental kecintaan kita kepada Bangsa dan Negara serta mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan yang telah gugur mendahului kita demi memerdekakan Bangsa Indonesia hingga berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini.
“Memang bukan hanya Prajurit TNI saja yang wajib mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, namun juga seluruh warga Indonesia dimanapun berada. Akan tetapi melalui kegiatan ini diharapkan TNI dalam hal ini Lanal Tarempa bisa menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat sehingga masyarakat akan terbiasa mendengarkan Gema Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari melalui speaker pengeras suara Lanal Tarempa. Melalui lantunan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diputar Lanal Tarempa diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mampu menggugah rasa bela negara bagi masyarakat khususnya di Kepulauan Anambas,” tambah Danlanal Tarempa.
Dalam pelaksanaannya, pada saat pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sepanjang jalan disekitar Mako Lanal Tarempa diantaranya Jalan Hangtuah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas ditutup dan dihentikan setiap warga yang lalu lalang oleh Personel Denpomal Lanal Tarempa guna sejenak mendengar Gema Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diputar oleh Lanal Tarempa.
(Pen Lanal Tarempa)