Kopdud.com,- Cilacap – Memasuki bulan Ramadan, arus informasi di ruang digital diprediksi semakin padat dan dinamis. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Novita Wijayanti mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta tetap memegang teguh semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Seruan tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bersatu dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kunci menjaga persatuan adalah literasi kebangsaan dan sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan,” katanya di hadapan warga Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah Selasa, (10/2).
Menurut kader dari Partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto ini bahwa, teknologi digital ibarat dua mata pisau. Di satu sisi memudahkan akses pengetahuan, namun disisi lain menjadi ruang subur bagi hoaks dan ujaran kebencian. Karena itu, masyarakat perlu memiliki filter kebangsaan agar tidak terseret polarisasi yang merusak kohesi sosial.
Ketua Umum Perempuan Indonesia Raya (PIRA) itu menegaskan, pengamalan Pancasila tidak cukup sebatas hafalan, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari keluarga, lingkungan RT, hingga kehidupan desa olehnya itu pihaknya bersama Partai Gerindra akan terus berusaha mengajak masyarakat bersatu.
Novita menjelaskan, Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara merupakan kompas utama untuk merawat persatuan di tengah masyarakat yang kian majemuk. Tanpa pemahaman yang utuh, nilai kebangsaan mudah tergerus oleh kepentingan sempit.
“Karena itu, sosialisasi Empat Pilar harus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menilai, menjelang Ramadan ruang publik kerap dipenuhi beragam narasi keagamaan dan sosial. Momentum ini harus dijaga agar menjadi perekat, bukan sumber perpecahan. Pancasila, menurutnya, mengandung nilai fundamental yang relevan menjawab tantangan zaman, mulai dari toleransi, gotong royong, hingga keadilan sosial.
“Sedangkan UUD NKRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara yang mengatur penyelenggaraan negara serta hak dan kewajiban warga negara,” jelasnya.
Pemahaman terhadap konstitusi, lanjut Novita, akan menumbuhkan kesadaran warga untuk taat hukum sekaligus aktif mengawal demokrasi secara bertanggung jawab.
“Adapun Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip dasar yang menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” tandasnya.












