Dinas PU Sukabumi, Dudu Wahyudi: Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab Perbaikan Jalan

Kopdud.com

Kopdud.com, Sukabumi Mubarokah bukan cuma slogan, tapi jadi semangat kerja nyata. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan pengawasan ketat terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan pasca pembangunan tahun anggaran 2025. Langkah ini bikin warga senang, salah satunya di ruas Kopeng–Cipetir, Kecamatan Kadudampit, yang langsung diperbaiki dan kembali nyaman dilalui.

Respons Cepat Bikin Warga Lega

Warga pun menyampaikan terima kasih atas gerak cepat Dinas PU. Jalan yang tadinya rusak kini sudah mulus lagi. Semangat Sukabumi Mubarokah terasa nyata: akses lancar, warga aman.

Tegas ke Kontraktor

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Dudu Wahyudi, menegaskan: “Setiap pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan harus dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting guna menjamin kenyamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Tanggung Jawab Kontraktor

Penegasan itu muncul karena ada beberapa titik jalan rusak pasca pembangunan 2025. Dudu menjelaskan: “Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, maka secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” tegasnya lewat pesan WhatsApp, Selasa (3/3/2026).

Kualitas Harus Dijaga

Ia juga menekankan: “Setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk segera memperbaiki kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan,” ungkapnya.

Harapan ke Depan

Dudu menutup dengan optimisme: “Alhamdulillah, saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan hasilnya kembali dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan,” pungkasnya. Semangat Sukabumi Mubarokah kembali hadir lewat jalan yang aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *