Jakarta, 11 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian energi agar Indonesia mengurangi ketergantungan impor. Upaya ini semakin penting di tengah ketidakpastian global yang dapat memicu kenaikan harga dan mengganggu pasokan.
Salah satu upaya terealisasi pada 1 Juli 2026, ketika Indonesia mengimplementasikan program B50. Langkah nyata ini terwujud tiga bulan sebelum genap dua tahun kepemimpinan Prabowo.
B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel dari minyak kelapa sawit dan 50 persen solar. Dengan kebijakan ini, Indonesia menekan impor solar karena sebagian kebutuhan terpenuhi bahan bakar nabati.
Hemat Devisa Rp170 Triliun dan Surplus Solar
Dalam peluncuran mandatori B50 di Karawang pada 9 Juli lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut membuat Indonesia tidak perlu lagi impor solar mulai 2026. Sebaliknya, Indonesia diproyeksikan surplus solar sebesar 4 juta kiloliter mulai tahun ini.
“Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” ujar Bahlil, ditulis Minggu (11/10).
B50 merupakan kelanjutan dari mandatori B40 yang diterapkan awal 2025. B40 terdiri atas 40 persen bahan bakar nabati dan 60 persen solar. Peningkatan porsi nabati ini berpotensi memberi dampak besar bagi perekonomian.
Data Kementerian ESDM menunjukkan implementasi B50 dapat membantu Indonesia hemat devisa sebesar Rp170 triliun pada tahun ini. Angka itu meningkat 27,5 persen dibanding hemat devisa Rp133,33 triliun saat B40 tahun lalu.
Bagi Indonesia, penghematan bukan sekadar angka di atas kertas. Penghematan lebih besar dapat memperkuat kemampuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, penghematan membantu menghadapi tantangan ekonomi eksternal.
Selain hemat devisa, kebijakan B50 juga diharapkan meningkatkan nilai tambah CPO menjadi Rp23,49 triliun, naik dari Rp20,94 triliun saat B40.
Dampaknya berantai bagi perekonomian.
Pertama, pemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan pajak untuk membiayai program prioritas, seperti perlindungan sosial, pemerataan pendidikan, dan perluasan akses kesehatan.
Kedua, kebijakan ini diperkirakan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, yang selanjutnya memperbaiki pendapatan dan kesejahteraan. Kementerian ESDM mencatat program B50 diproyeksikan menyerap 2,1 juta tenaga kerja dan turut menopang pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, peningkatan penyerapan CPO untuk B50 dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor CPO mentah. Dengan demikian, harga tandan buah segar di tingkat petani sawit diharapkan lebih terlindungi dari penurunan tajam saat harga global bergejolak.
“Sehingga, hal ini dapat membantu memberikan kepastian pasar bagi petani sawit,” ujarnya.
Gerak Nyata Menuju Energi Hijau
Selain manfaat ekonomi, mandatori B50 juga menjadi langkah penting mendorong transisi menuju energi lebih bersih. B50 diharapkan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Program ini diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida pada 2026.
B50 menjadi langkah strategis Prabowo memperkuat ketahanan energi nasional lewat pendekatan lebih ramah lingkungan. Upaya ini berjalan beriringan dengan program strategis lain, seperti PLTS berkapasitas 100 gigawatt-peak dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik.
Mengingat pentingnya B50 dalam mewujudkan kemandirian energi, Prabowo pada Agustus lalu menginstruksikan BRIN mengkaji implikasi jika Indonesia nantinya mengadopsi B60 hingga B100.
“Saya menuntut bahwa kemandirian energi B40 tidak cukup. Bahkan, pada saat itu, saya mendorong ke arah B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujar Prabowo pada Juli silam.








