JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia.
“Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Dalam kesempatan itu, TKN menayangkan video yang menunjukkan dugaan kecurangan pemilu di Malaysia. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.
Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan ada pula surat suara Pilpres 2024 yang dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman meyakini, dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dia pun menyerukan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengedepankan cara yang jujur dan beretika dalam mengikuti Pemilu 2024.
“Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkan segala cara untuk sekadar merebut kemenangan,” ujarnya.
Kirim Tim Pencari Fakta
Untuk mengusut dugaan kecurangan Pemiou di Malaysia, Habiburokhman mengatakan TKN Prabowo-Gibran akan segera mengirimkan tim pencari fakta.
“Kemungkinan besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kami terbangkan tim, tiga atau empat orang untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini,” katanya.
Habiburokhman menegaskan bahwa TKN berkomitmen mengerahkan segala tenaga dan upaya untuk melawan seluruh bentuk kecurangan pada Pemilu 2024.
TKN juga meminta masyarakat agar aktif mendokumentasikan serta mengumpulkan bukti dari kecurangan pemilu yang mereka temukan. Selanjutnya, mereka diminta melaporkan dugaan kecurangan pemilu dengan menyertakan bukti-bukti yang telah dikumpulkan ke Bawaslu.
“Masyarakat juga bisa membuat laporan kepada kami agar penegakan hukum bisa secara maksimal,” kata Habib.