Ketua DPRD Sukabumi WTP ke-12 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

DPRD1 Dilihat

Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang mendapat apresiasi penuh dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan WTP ini menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terus berupaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026).

Raihan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Keberhasilan ini juga menunjukkan adanya sinergi yang baik antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

DPRD menilai opini WTP dari BPK RI menjadi bukti bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat efektivitas penggunaan anggaran agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD juga menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dengan raihan WTP ke-12 secara beruntun, Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas tata kelola keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *